“Hama tanaman itu sangat merugikan para petani karena biaya membengkak, ditambah benih susah. Apalagi kalau mengawali dari persemaian, akan ketinggalan masa panen,” pungkasnya.
DARA – Para petani di Kabupaten Bandung mengeluhkan serangan hama penggerek yang menyerang padi sawah pada usia tanam nol sampai 30 hari. Para petani setempat menyebutnya “hama beureum”, yang menyerang tanaman padi sawah dari mulai penyemaian itu.
Kelompok Tani Jembar Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung H. Asep Kasta menyebutkan, saat ini serangan hama tanaman padi yang diduga hama penggerek batang atau hama beureum dinilai cukup masif di sejumlah desa di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
“Saya perhatian, serangannya cukup hebat pada musim tanam tahun ini. Sebetulnya, serangan hama penggerek batang ini sudah terjadi pada musim tanam sebelumnya. Dampak dari serangan hama penggerek batang ini, menyebabkan keengganan dari para petani untuk menanam kembali tanaman padi sawah tersebut, setelah sebelumnya gagal tanam hingga gagal panen,” kata Asep kepada wartawan di Ciparay, Senin (13/6/2022).
Asep menyebutkan, keengganan para petani yang mengalami gagal tanam tanaman pertanian padi sawah itu, setelah dua hingga kali tanam padi terserang hama penggerek batang.
“Itu yang membuat para petani enggan dan putus asa untuk menanam kembali tanaman padi sawah, setelah tanaman padinya terserang hama penggerek batang. Untuk saat ini, serangan hama penggerek batang terparah itu di Kampung Cangri Desa Manggungharja dan Desa Sarimahi, Kecamatan Ciparay. Di Kampung Cangri ada yang sudah tiga kali tanam karena terserang hama tanaman penggerek batang tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan Asep, serangan hama penggerek batang itu, hampir menyerang tanaman padi di seluruh desa di Kecamatan Ciparay. Dikabarkan lahan pertanian padi di Kecamatan Majalaya dan Baleendah juga ada yang terserang hama tanaman serupa.
“Mengingat serangan hama penggerek batang ini sudah masif, kami berharap ada perhatian dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung untuk melakukan penanganan. Selain itu melakukan pembinaan atau penyuluhan terhadap para petani yang ada di Kecamatan Ciparay. Minimal para petani memahami bagaimana untuk melakukan penanggulangan atau pencegahan serangan hama penggerek batang tersebut,” ungkap Asep.
Ia menjelaskan serangan hama penggerek batang itu mulai dari persemaian sampai usia 30 hari. “Bahkan belum usia 30 hari, tanaman padi sudah mengering, kemudian para petani mengganti tanaman padi tersebut dengan benih yang baru,” katanya.
Menurutnya, melihat perkembangan serangan hama penggerek batang yang belum terkendali, menjadi ancaman bagi para petani untuk kelangsungan mempertahankan tanaman padi tersebut.
“Apalagi hama penggerek batang ini, penyebarannya cepat, misalnya dari satu lokasi tanaman padi ke tanaman padi lainnya,” ucapnya.
Asep juga masih menjadi pertanyaan, jenis hama tanaman yang mematikan tanaman padi sawah itu.
“Apakah ini hama penggerek batang? Apa sebetulnya penyakit ini? Terkait dengan sebaran hama tersebut semakin dikeluhkan para petani, perlu ada penjelasan dari Dinas Pertanian kepada para petani,” ungkapnya.
Soalnya, imbuh dia, ada di antara petani yang berpraduga, bahwa hama tanaman itu bukan murni hama penggerek batang.
“Soalnya, ada di antara perani yang mengalami kejadian aneh, setelah tanaman padi itu dipupuk, tak lama kemudian tanaman padi itu mengering dan membusuk atau mati. Sehingga ada praduga dari para petani, itu bukan hama penggerek batang,” ujarnya.
Apapun jenis hama tanaman tersebut, Asep menyebutkan, para petani saat ini sangat dirugikan, terutama yang mengalami gagal tanam hingga gagal panen.
“Hama tanaman itu sangat merugikan para petani karena biaya membengkak, ditambah benih susah. Apalagi kalau mengawali dari persemaian, akan ketinggalan masa panen,” pungkasnya.
Editor: Maji