Keinginan petani Kabupaten Bandung untuk memiliki traktor akhirnya terpenuhi. Kementan memberikan alat mesin pertanian itu melalui Distanbun setempat. Traktor tersebut boleh disewakan.
DARA | BANDUNG – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (kementan) RI, memberi tujuh unit traktor kepada tujuh petani Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka menerimanya dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), di Soreang, kemarin.
Pemberian bantuan itu, menurut, Kadistanbun, H. Tisna Umaran, merupakan aspirasi para petani yang bersangkutan. Ia berharap, membantu mereka dalam meningkatkan produk pertanian.
Tisna tidak melarang jika traktor itu mereka sewakan untuk biaya pemeliharaan dan perawatannya. “Tapi biaya sewa itu harus transparan dan jelas peruntukkannya, jangan sampai semena-mena memasang tarif sewa,” katanya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan