Selain mengamankan ODG, Pemkab Cianjur juga mengamankan gepeng dan sejumlah pengamen dari beberapa wilayah. Mereka dinilai telah meresahkan masyarakat.
DARA | CIANJUR – Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinkes Cianjur, Dinas Sosial Cianjur, dan TNI, mengamankan belasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (29/10/2019). Para penderita gangguan jiwa itu biasa berkeliaran di wilayah daerah ini.
Belasan ODGJ itu, diamankan dari kawasan Cianjur Kota, Cipanas, Ciranjang, dan Gekbrong. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Rumah Singgah milik Pemkab Cianjur. Di sana kondisi kesehatan mereka diperiksa, di mandikan, dan dicukur oleh para relawan.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Muzani, mengatakan, penertiban para ODGJ itu dilakukan di lima wilayah kecamatan yang tersebar di Kabupaten Cianjur. “Yang berhasil kita amankan, untuk sementara kita tampung dulu di rumah singgah. Mereka kita bersihkan dulu, di cukur dan diberikan pemeriksaan kesehatan,” kata Muzani, kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
Selain para ODGJ, jelas Muzani, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen. “Yang ikut kita amankan di nilai telah meresahkan warga, karena telah banyak laporan warga yang kita terima. Mereka, sering meminta maksa dan mengancam kepada warga saat mengamen, jika tidak diberi uang,” ujarnya.
Muzani menyebutkan, setelah ditampung sementara di rumah singgah, para ODGJ, gepeng, dan pengamen akan dibawa ke tempat rehabilitasi di wilayah Sukabumi. “Untuk ODGJ akan diberikan pengobatan agar kondisinya kembali membaik. Kita juga akan mencari keluarga dari para ODGJ, agar mereka tidak kembali ke jalanan,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan