Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang dilakukan orang tak dikenal dengan cara dilempar.
DARA | BANDUNG – Kejadian berawal saat petugas jaga tengah lakukan patroli keliling, sekitar pukul 08.00, Kamis (27/8/2020), dan menemukan benda yang mencurigakan terbungkus plastik hitam di sekitar area pos menara atas 2 dan 3.
“Petugas pos menara atas 2 kemudian melaporkan kejadian pelemparan tersebut kepada komandan jaga,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji.
Dalam paket tersebut, ditemukan 163 butir riklona, 131 butir alprazolam, tiga alat hisap vape, tiga bungkus serbuk yang diduga sebagai bahan baku tembakau gorila, dua liquid vape, serta satu kabel data.
“Kami kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung serta mengamankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ujar Tri.
Tri mengatakan hingga kini belum diketahui siapa yang melakukan pelemparan, termasuk yang memesan barang terlarang tersebut.
Pelaku pelemparan, memanfaatkan celah dari tembok yang belum ditinggikan oleh pihak lapas.
“Saat ini kami tengah melakukan peninggian tembok yang awalnya enam meter menjadi 12 meter, guna mengantisipasi aksi serupa. Memang ada beberapa meter area yang belum ditinggikan karena area kegiatan kerja, dan pelaku memanfaatkan celah tersebut,” ujarna.
Peninggian tembok penting dilakukan, lantaran aksi pelemparan barang terlarang tidak hanya terjadi sekali. Sejak Januari hingga Agustus 2020, petugas Lapas Banceuy telah menggagalkan 11 kali aksi penyelundupan barang terlarang kedalam lapas, empat diantaranya terjadi selama pandemi Covid-19.
“Dari yang kita temukan, rata-rata sabu. Sisanya adalah obat-obatan terlarang dan tembakau gorila,” kata Tri.
Sejumlah aksi percobaan penyelundupan barang haram tersebut membuat pihak Lapas Banceuy meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail.
“Kami juga meningkatkan pengawasan yang ketat di area dalam tembok keliling,” pungkasnya.***
Editor: denkur