Pihak Sekolah Jamin, Siswi Korban Asusila Itu Dipastikan Ikut Ujian Nasional

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Sulselsatu/net

Ilustrasi: Sulselsatu/net

Gadis korban asusila yang kini sedang hamil lima bulan itu dipastikan mengikuti ujian nasional April mendatang. Pihak sekolah juga berjanji akan melakukan pendampingan.


DARA | CIANJUR – Gadis itu berusia 16 tahun dan masih sekolah di salah satu SMP di Cianjur, Jawa Barat.

Peristiwa memilukan menimpa dirinya. Ia jadi korban asusila saat pulang mengaji. Pelakunya lelaki berusia 27 tahun, kini sudah ditangkap polisi.

Adapun gadis malang itu dikabarkan kini sedang mengandung lima bulan. Tragedi ini terungkap setelah gadis itu mengeluhkan sakit di perut kepada orangtuanya hingga diperiksa di puskesmas dengan kesimpulan bahwa gadis itu sedang mengandung. Orangtua pun kemudian lapor ke polisi.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi terus mendalami kasus ini dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mendekam di balik jeruji besi menunggu persidangan.

Lalu bagaimana sikap pihak sekolah?

Wakil kepala sekolah korban, Rohiman menjelaskan, korban adalah siswi kelas 9. Ia siswa yang rajin dan tidak pernah bolos sekolah. “Dalam sehari-harinya korban merupakan siswi yang aktif serta rajin. Dia juga periang,” ujar Rohiman, Jumat (21/2/2020).

Rohiman mengungkapkan, pihak sekolah tidak pernah menaruh kecurigaan terkait kejadian yang dialami siswinya itu. Bahkan, satu pekan lalu korban sempat bersekolah dan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) hingga selesai.

“Kami selaku pihak sekolah sangat kaget dengan kejadian ini. Seorang siswi kami menjadi korban asusila,” tuturnya.

Menurutnya, siswi itu akan mendapatkan hak-haknya sebagai pelajar. Namun, untuk saat ini menghindari bullying sekitar lingkungan sekolah, korban melakukan kegiatan belajar di rumahnya.

“Kami pastikan korban akan mendapatkan hak-haknya sebagai siswa kelas 9, juga korban dipastikan akan mengingkuti UN April 2020 mendatang. Pihak sekolah juga akan melakukan pendampingan,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru