DARA | BANDUNG – Pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Kabupaten Bandung, Jawa Barat merupakan salah satu Pemilu terbaik di Jawa Barat. Hingga peyerahan Salinan Keputusan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bandung, tidak tercatat laporan sengketa ke MK.
“Alhamdulillah, pemilu kemarin berjalan kondusif, nol sengketa hukum dan isu-isu negatif. Hal ini tidak lepas dari peran semua pihak yang terus berikhtiar dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2019,” kata Sekda Kabupaten Bandung, H Teddy Kusdiana, Msi, seusai acara di Sahid Sunshine Resort & Convention Soreang, Senin (22/7/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Teddy mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Bandung yang telah sukses menyelenggarakan pemilu, khususnya pemilihan calon anggota DPRD setempat. “Sampai diterbitkannya SK perolehan kursi dan calon terpilih ini, tidak ada halangan dalam pelaksanaan pileg, baik dari pihak calon, partai politik maupun masyarakat. Seluruh pihak menyepakati hasil pileg yang baru saja berlalu,”
Dia meminta anggota DPRD terpilih ikut mengawal proses pemerintahan Kabupaten Bandung, agar lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. “Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu, unsur FKPD, parpol, dan masyarakat yang telah sabilulungan menyukseskan pemilu. Dan Kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024 untuk dapat menjalankan amanah rakyat dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, menjelaskan, SK tersebut akan diajukan kepada gubernur Jawa Barat sebagai pemohonan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung. Dia juga berharap, anggota terpilih amanah dan mendengar aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung dengan baik.
“Selamat atas terpilihnya 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung,” katanya.
55 anggota terpilih dari PKB 6 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PDIP 7 kursi, Partai Golkar 11 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PKS 10 kursi, PAN 4 kursi, dan Partai Demokrat 5 kursi.***
Editor: Ayi Kusmawan