Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Tangani 202 Pelanggaran, Ini Rinciannya

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan

Pilkada 2020. Bawaslu Jawa Barat tangani 202 pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, kode etik, juga pelanggaran pidana. Ini rinciannya.


DARA | CIANJUR – Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, mengatakan, pelanggaran administrasi 62 perkara. Pelanggaran kode etik 19 perkara dan pelanggaran pidana ada sembilan perkara. Empat  perkara sudah vonis.

“Dari empat perkara pidana ini, dua perkara berada di Cianjur. Satu perkara di Indramayu, satu perkara juga kemarin baru vonis di Kabupaten Bandung, dan masih ada yang proses,” ujar Dahlan di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur di salah satu hotel di Cipanas, Selasa malam (15/12/2020).

Dahlan menuturkan Bawaslu masih tetap konsen menangani berbagai dugaan pelanggaran Pilkada. Artinya, meski proses rekapitulasi ada yang sudah selesai, tapi ada beberapa proses yang masih berjalan.

“Nah ini penegakkan hukum yang terus kami lakukan. Bawaslu dalam proses ini akan mengawal terus,” tuturnya.

Dahlan juga mengingatkan pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak, berikut tim sukses dan pendukungnya, agar tidak merayakan berlebihan. Pasalnya, perayaan yang berlebihan dikhawatirkan akan memicu kerumunan.

“Kita imbau juga kepada seluruh peserta pemilihan, walaupun hari-hari ini sudah mendapatkan informasi soal kemenangan, harus tetap tertib protokol kesehatan. Tidak mengundang atau tidak euforia berlebihan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB