Pilkada 2020, Bupati Bandung Tekankan Standar Protokol Kesehatan Dijalankan

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang M. Naser. (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, Dadang M. Naser. (Foto: Humas Pemkab Bandung)

“Namun saya berharap, pelaksanaannya nanti bisa di bawah ideal, ya 1 TPS buat 600 hak pilih lah. Yang penting standar protokol Covid-19 dijalankan” kata Dadang M. Naser.


DARA | BANDUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, akan diselenggarakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Dalam peraturan itu disebutkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya untuk 800 hak pilih, diperuntukkan bagi 500 hak pilih.

“Namun saya berharap, pelaksanaannya nanti bisa di bawah ideal, ya 1 TPS buat 600 hak pilih lah. Yang penting standar protokol Covid-19 dijalankan” kata Bupati Bandung, Dadang M. Naser saat ditemui di Rumah Jabatannya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/6/2020).

Dadang juga mengatakan, anggaran pilkada tidak diganggu pada refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Kabupaten Bandung dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, anggaran pilkada Kabupaten Bandung masih terbesar dibandingkan daerah lain.

“Jadi kita tidak masalah, tinggal menyesuaikan karena harus standar protokol covid-19. Kegiatan studi banding dan sosialisasi ditiadakan, karena masyarakat kita sudah biasa dengan pesta demokrasi ini. Nah pos itu bisa ditarik, diefisiensikan untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri). Kami mohon KPU dengan Bawaslu juga sama-sama ikut mengencangkan ikat pinggang,” ujar bupati.

Sementara itu pada kesempatan lain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Ruli Hadiana menyampaikan, dalam kondisi normal tahapan pilkada sudah berjalan.

“Dampak adanya covid-19, tahapan pilkada sempat mengalami penundaan. Kini menjelang diberlakukannya AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), seluruh aktivitas penyelenggaraan tahapan Pilkada Tahun 2020 telah resmi dimulai pada 15 Juni 2020,” terang Ruli Hadiana.

Ruli menjelaskan, setelah dilakukan pembekuan anggaran (cut off) tahap I sebesar 40 persen karena adanya wabah Covid-19, KPU dan Bawaslu wajib melakukan hitung ulang anggaran.

Penghitungan dilakukan dengan cara mestrukturisasi anggaran belanja yang ada saat ini, baik itu melalui refocusing, rasionalisasi maupun efisiensi. Kemudian hasil hitung ulang tersebut, digeser ke dalam uraian belanja pilkada dalam skenario AKB.

Pada Selasa (9/6/2020) lalu, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu diundang oleh Komisi A DPRD terkait restrukturisasi anggaran pilkada 2020.

“Prinsipnya ada dukungan semangat dalam pelaksanaan tahapan pilkada pada 9 Desember nanti. Untuk itu, KPU dan Bawaslu akan melakukan optimalisasi, efisiensi atau refocusing anggaran yang ada, untuk disesuaikan menuju format pilkada dalam kondisi AKB. Seluruh pihak berupaya untuk tidak menambah anggaran, sehingga tidak membebani APBD yang tengah fokus melakukan percepatan penanganan Covid-19,” beber Ruli.***

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Feb 2025 - 06:35 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Feb 2025 - 06:31 WIB

NASIONAL

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Feb 2025 - 20:27 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:54 WIB