Politisi menilai, kehadiran istri Bupati Bandung, Kurnia Dadang M Naser, dalam bursa Calon Bupati Bandung pada pilkada mendatang, harus benar-benar diperhitungkan bakal calon lainnya dari partai yang sama.
DARA | BANDUNG — Pencalonan Hj Nurnia Agustina Naser, menjadi Bupati Bandung, dalam Pilkada tahun depan harus betul-betul diperhitungkan oleh calon lain. Apalagi dia seorang istri Bupati Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dikemukakan politisi asal PAN Kabupaten Bandung, H Kasjvul Anwar, kepada dara.co.id, Selasa (3/12/2019). Selain itu, lanjut dia, Kurnia juga dikenal sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda Paud, dan Bunda Literasi di daerah ini.
Dengan berbagai statusnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu, menurut Kasjvul, elektabilitas dan pularitas Kurnia lebih tinggi dibandingkan dengan bakal calon bupati dari parpol yang sama.
“Dia sangat diperhitungkan keberadaannya. Saat ini yang menjadi masalah adalah untuk bakal calon wakil bupatinya itu yang bisa meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya,” kata dia, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.
Dia menilai, Kurnia, yang biasa dipanggil Teh Nia ini,bisa menjadi saingan paling berat bagi bakal calon bupati lainnya, sekali pun bakal calon dari partai yang sama. Kasjvul yakin, kondisi ini akan memunculkan perasingan internal yang cukup ketat.
“Sebagai istri bupati, bagi Kurnia, itu merupakan jamin untuk menuju pilkada mendatang. Ini menjelaskan kekuatannya di dalam pencalonannya,” ujar dia..
Apalagi keinginannya itu didukung suaminya, Dadang M. Naser, dan mantan Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, sebagai ayahnya. “Tapi saya tidak bisa memprediksi siapa pemenang pilbup nanti, karena saat ini untuk cbakal calon wakilnya pun belum ada,” katanya.
Sementara Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Bakal Calon Bupati Bandung Partai Golkar, H. Cecep Suhendar, via pesan WA, mengatakan, hingga saat ini tercatat sejumlah nama yang telah mendaftar. Selain Kurnia Dadang M Naser ada juga Yoga Santosa, Uben Yunara, Dadang Supriatna, Deding Ishak, Deden Rumaji, Anang Susanto, Agung Yansusan, Wendi Irawan, dan Sugianto.
Pihaknya saat ini tengah meneliti dan mengevaluasi administrasi para pendaftar tersebut. Dia menambahkan, untuk menentukan bakal calon bupati, itu kewenangan bakal calon bupati yang bersangkutan.
“Itu kewenangan cabup untuk menentukannya setelah selesai dilakukan penelitian,” kata Cecep, tanpa menyebut jumlah pendaftar yang telah mengembalikan formulir pendaftaran masing-masing.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan