Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang akan digelar 9 Desember 2020 dipastikan dilaksanakan dengan ketat.
DARA | CIANJUR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan, protokol kesehatan saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti bakal diterapkan dengan ketat.
Selly menyebutkan, KPU sudah memfasilitasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan menyiapkan alat pelindung diri (APD).
“Kami pastikan penerapannya dengan ketat. Petugas di KPPS pun sudah kami fasilitasi dengan faceshield, masker, sarung tangan, kemudian sarana-sarana mencuci tangan,” ujarnya, Jumat (4/12/2020).
Selain itu, lanjut Selly, KPU juga memfasilitasi APD bagi pemilih. Salah satunya sarung tangan sekali pakai saat akan mencoblos sebagai garansi menjaga pemilih dari terpapar covid-19.
“Bagi pemilih kami sudah mengimbau agar saat datang ke TPS membawa KTP elektronik maupun masker. Kalau ada pemilih yang lupa membawa, kami siapkan masker cadangan. Tapi tidak diperuntukkan bagi semua pemilih. Jadi kami harap pemilih peduli dan disiplin,” jelasnya.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat saat hari H Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Ini untuk mencegah terjadi kluster baru penyebaran dan penularan Covid-19. Kami pastikan penerapannya secara ketat,” pungkasnya.***
Editor: denkur