Pilkada Cianjur, Siap-siap Dipidana Jika Konstestan Langgar Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, akan menindak tegas para kontestan Pilkada Cianjur 2020 yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di setiap proses tahapannya.


DARA | CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, jajarannya telah mengimbau para kontestan di Pilkada Cianjur 2020 agar taat dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

“Kami tak segan untuk mempidanakan setiap pelanggaran. Kami kenakan undang-undang kesehatan juga,” kata Rifai, kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Rifai menyebutkan, potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 bisa terjadi, terlebih pada saat tahapan kampanye terbuka pasangan calon.

“Karena itu, kami petakan sejak dini potensi-potensi tersebut agar tidak terjadi kerumunan massa nantinya, dan mereka tetap taat serta patuh pada jaga jarak aman serta senantiasa mengenakan masker,” ujarnya.

Namun, apabila pada kenyataannya para peserta pilkada abai akan protokol kesehatan, aparat kepolisian dan tim gugus tugas akan mengambil langkah-langkah tegas.

Lebih lanjut dikatakan Rifai, langkah tegas ditempuh semata untuk menciptakan pilkada sehat di masa pandemi Covid-19 sebagaimana komitmen yang telah sepakati semua pihak.

“Selain pilkada berjalan dengan damai, tentunya. Kita juga mengusung pilkada yang sehat. Karena itu, penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas utama,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Berita Terbaru