Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, akan menindak tegas para kontestan Pilkada Cianjur 2020 yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di setiap proses tahapannya.
DARA | CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, jajarannya telah mengimbau para kontestan di Pilkada Cianjur 2020 agar taat dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.
“Kami tak segan untuk mempidanakan setiap pelanggaran. Kami kenakan undang-undang kesehatan juga,” kata Rifai, kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Rifai menyebutkan, potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 bisa terjadi, terlebih pada saat tahapan kampanye terbuka pasangan calon.
“Karena itu, kami petakan sejak dini potensi-potensi tersebut agar tidak terjadi kerumunan massa nantinya, dan mereka tetap taat serta patuh pada jaga jarak aman serta senantiasa mengenakan masker,” ujarnya.
Namun, apabila pada kenyataannya para peserta pilkada abai akan protokol kesehatan, aparat kepolisian dan tim gugus tugas akan mengambil langkah-langkah tegas.
Lebih lanjut dikatakan Rifai, langkah tegas ditempuh semata untuk menciptakan pilkada sehat di masa pandemi Covid-19 sebagaimana komitmen yang telah sepakati semua pihak.
“Selain pilkada berjalan dengan damai, tentunya. Kita juga mengusung pilkada yang sehat. Karena itu, penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas utama,” tandasnya.***
Editor: denkur