Anggaran pilkada di tengah pandemi Covid-19 bisa berkali-kali lipat dibanding pemilu biasa. Mepet-mepetnya di Jawa Barat, bisa dua kali lipatlah.
DARA | BANDUNG – Demikian kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Pemprov Jabar, Dani Ramdan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11/6/2020).
Pilkada di Jawa Barat, kata Dani, memang harus segera dilaksanakan, sebab masa tugas kepala daerah sudah habis, September atau Januari. Jadi pilkada yang rencana jatuh di bulan Desember adalah sudah ideal untuk meminimalisasi masa tugas penjabat (Pj) bupati atau wali kota.
“Kalau tidak dilaksanakan Desember ini, Pj bupati atau wali kota menjabatnya bisa lama, bahkan bisa 1-2 tahun. Kalau menjabatnya sekitar tiga bulan itu normal, seperti biasa,” ujar Dani Ramdan seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Kamis (11/6/2020).
Jika Pj bertugas lama, kata Dani, maka khawatir akan stagnan. Meski tugas dan wewenang pj sama dengan kepala daerah definitif, tapi tidak bisa setuntas kepala daerah definitif.
Namun, disisi lain, lanjut Dani melaksanakan pilkada di tengah pandemi tentu harus dibarengi dengan bagaimana cara meminimalisasi risiko penularan Covid-19.
Salah satu caranya ya dengan anggaran yang lebih banyak, sebab panitia harus membeli banyak alat pelindung diri untuk petugas di lapangan. Belum lagi membeli alat atau fasilitas yang dibutuhkan seperti disinfektan, sabun cuci tangan, dan alat-alat lainnya.
Selain itu, kata Dani masa kerja petugas seperti KPPS pasti lebih lama, bisa jadi, jam kerjanya diperpanjang, karena TPS-nya jadi lebih sedikit. Kalau tidak, TPS-nya diperbanyak. Karen harus tetap menjaga protokol kesehatan.
“Dengan kebutuhan-kebutuhan itu, pastinya dana yang dibutuhkan lebih banyak. Sebagai ilustrasi, yang sudah berhasil melaksanakan pemilu di tengah pandemi Korea Selatan. Tapi anggarannya sampai 4 kali lipat dari pemilu pada situasi normal,” tegas Dani.***
Seperti diketahui, saat ini ada delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok.***
Editor: denkur