Pilkada Kabupaten Bandung 2020, diwarnai adanya aparatur sipil negara (ASN) yang ikut deklarasi calon dan daftar nyalon. Bawaslu sedang memproses tindak lanjut atas temuan itu.
DARA | BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bandung panggil AR, salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga ikut deklarasi bakal calon kepala daerah Kabupaten Bandung 2020.
Bawaslu juga menemukan ada ASN yang menjadi bakal calon Bupati Bandung.
Dua temuan itu, dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, seperti dikutip dari galameidanews.com, melalui pengawasan tidak langsung yang dilakukan dengan melihat agenda rotasi dan mutasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bandung. Juga, memantau sejumlah saluran komunikasi publik atau sosmed.
“Hasil pengawasan tidak langsung dari pantauan terhadap sejumlah saluran komunikasi publik atas keterlibatan ASN dalam politik praktis, menjadi relevan, terutama setelah ditemukannya ASN yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Bandung,” ujarnya, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, ASN yang akan melibatkan dirinya dalam proses politik pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Kabupaten Bandung tentu harus memahami regulasi yang mengatur jika ASN ingin terlibat dalam politik praktis.***
Editor: denkur