Camat Cikancung Kabupaten Bandung, Maksum, membantah isu yang menyebutkan dirinya membagi-bagikan uang sebesar Rp300 juta kepada para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cikancung untuk membantu pemenangan salah satu paslon bupati.
DARA | BANDUNG – “Itu bohong alias hoaks, makanya enggak saya tanggapi. Dari mana saya punya uang sebesar itu,” kata Maksum saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (15/11/2020).
Maksum menjelaskan, Sabtu 24 Oktober itu, BPD se Kecamatan Cikancung memang datang ke rumah karena memang ia sedang ada hajatan.
Selepas menghadiri acara hajatan itu, lanjut Maksum, mereka pulang. Namun, belakangan mendapat kabar mereka mampir ke rumah salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan anggota dewan.
“Soal agenda BPD itu saya sama sekali tidak tahu. Bahkan, sebenarnya saya tidak mengundang mereka ke acara hajatan itu, yang diundang hanya para kades dan para camat saja, itu karena protokol kesehatan. Nah, setelah mereka pamit keluar dari rumah saya, saya enggak tahu mereka ke arah utara atau selatan, dan setelah itu ada postingan poto BPD saya enggak tahu apa apa,” ujarnya.
Kepala Desa Cihanyir Kecamatan Cikancung, Ceceng Suparman, menambahkan, memang sepulang dari hajatan Camat Maksum itu, para BPD se-kecamatan Cikancung mampir ke rumah haji Entis yang lokasinya memang tak jauh dari kediaman Camat Maksum. Tujuan mereka ke rumah Haji Entis adalah untuk membahas rencana Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Kabupaten Bandung Timur.
“Tepatnya itu di kolam renang milik haji Entis. Saat itu haji Entis tengah bertranskasi jual beli tanah. Haji Entis iseng berkelakar: “sok tah rek diparoto jeung duit mah. Iraha BPD boga duit sakieu” (silakan kalau mau dipoto sama uang ini. Kapan BPD punya uang sebanyak ini) candaan Haji Entis saat itu,” kata Ceceng yang juga Ketua APDESI Kecamatan Cikancung itu.
Jadi memang, kata Ceceng, isu yang beredar soal Camat Cikancung Maksum bagi-bagi uang kepada para anggota BPD tersebut berita bohong. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu tersebut.***
Editor: denkur