“Pokoknya sampai injury time lah, khusus untuk Kabupaten Bandung, dan juga Kabupaten Indramayu,” kata Haru Suandharu.
DARA | BANDUNG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum memutuskan akan mengusung sendiri atau mendukung calon Bupati-Wakil Bupati Bandung pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Guna maju dalam Pemilihan Bupati Bandung, PKS kekurangan satu kursi lagi. Pasalnya, untuk mengusung calon bupati-wakil bupati, harus memenuhi syarat 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Bandung, yakni 11.
Seperti diketahui, sejumlah pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung telah resmi diumumkan sejumlah partai, yakni Yena Iskandar Masoem-Atep, Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan, hingga kini pihaknya masih menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya, termasuk pasangan bakal calon yang bakal berkontestasi pada pemilihan mendatang.
“Kita tetap berkomunikasi dengan semua, dengan Bu Yena, Pak Dadang Supriatna, juga Pak Dadang Naser,” ujar Haru, di Kota Bandung, Rabu (2/9/2020).
Saat disinggung isu PKS akan merapat ke pasangan DS-Syahrul, Haru tidak banyak berkomentar. Dia pun menepis adanya kabar Gun Gun Gunawan, kader PKS yang saat ini menjabat Wakil Bupati Bandung, akan dipasangkan dengan aktris Dina Lorenza.
“Kita tunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat saja,” singkat Haru.
Sebagai salah satu partai yang memeroleh kursi terbanyak di Kabupaten Bandung, PKS seolah tertinggal dibanding yang lain dalam memajukan bakal calon kepala daerah mereka. Namun, Haru tidak mempersalahkan hal tersebut, lantaran pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan terjun dalam perhelatan pilkada.
“Saya kira itu hal biasa. Mungkin partai lain punya prioritas, ada pertimbangan lain. Saya pikir partai lain juga pernah mengalami hal sama dengan kami,” ujarnya.
Haru bahkan tak menutup kemungkinan, pihaknya bakal menentukan sikap hingga detik-detik akhir penutupan pendaftaran pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung.
“Pokoknya sampai injury time lah, khusus untuk Kabupaten Bandung, dan juga Kabupaten Indramayu,” pungkas Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini.***
Editor: Muhammad Zein