Pilkada Kota Sukabumi, KPU Menerima Dua Pasangan Bacalon, Ini Tahapan Selanjutnya

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Sutrisno juga memastikan seluruh pasangan yang mendaftar ke KPUD diperlakukan sama sesuai dengan petunjuk teknis dari aturan yang diterima.

DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi  sudah menerima pendaftaran dua bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025- 2030, yang akan bertarung di Pilkada Serentak, November 2024.

Dua bakal paslon tersebut antara lain pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada, dan pasangan Muhammad Muraz – Andri Setiawan Hamami.

Ketua KPUD Kota Sukabumi Imam Sutrisno menyampaikan, saa ini sudah memasuki tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

“Alhamdulillah seluruhnya berjalan dengan lancar. Karena segala sesuatunya sudah disiapkan secara sistematis dan baik oleh Divisi Teknis KPUD kota Sukabumi,” Selasa, (27/8/2024).

“Seluruh proses penerimaan pendaftaran bakal calon ini sudah berdasarkan pedoman pada undang-undang serta peraturan yang berlaku berikut petunjuk teknis yang telah di terbitkan oleh KPU RI,” bebernya.

Imam Sutrisno juga memastikan seluruh pasangan yang mendaftar ke KPUD diperlakukan sama sesuai dengan petunjuk teknis dari aturan yang diterima.

“Insyaallah besok (hari ini, Red) akan dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB di RSUD Samsudin Kota Sukabumi,” katanya.

Hasil pendaftaran bacalon pertama yang mendaftarkan diri ke KPUD Kota Sukabumi yaitu pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada. Lalu disusul bacalon pasangan Muhammad Muraz – Andri Setiawan Hamami.

Kedua pasangan ini telah menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi yang diserahkan ke KPUD Kota Sukabumi.

“Untuk persyaratan administrasi yang berhubungan dengan individu dengan para calon sudah lengkap, tinggal menunggu pasangan calon Muhammad Muraz – Andri Setiawan Hamami sambil menunggu surat dukungan dari empat partai pengusung. Selanjutnya baru dapat ditindak lanjuti proses pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB