Pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 9 Desember nanti dipastikan berlangsung ditengah pandemi Covid-19. Jadi tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
DARA | CIANJUR – Itu terlihat saat simulasi pemungutan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, di halaman Kantor Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Sabtu (21/11/2020).
Sebelum memasuki tempat pemungutan suara (TPS), setiap pemilih wajib bermasker dan menunggu panggilan di tempat yang sudah disiapkan. Kursi di tempat tunggu itu jaraknya diatur sedemikian rupa.
Setelah mendapat panggilan, setiap pemilih beranjak menuju ke petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Di pintu masuk menuju TPS, terdapat tempat mencuci tangan lengkap dengan sabun cair dan tisu. Disiapkan satu orang petugas linmas yang mengukur suhu tubuh setiap pemilih menggunakan thermogun.
Jika suhu tubuh normal, pemilih yang dipanggil menuju ke meja petugas KPPS. Di sana petugas KPPS memberikan surat suara sekaligus memberikan sarung tangan plastik yang digunakan saat mencoblos.
Di setiap bilik suara telah tersedia alat coblos. Seusai mencoblos, setiap pemilih memasukan surat suara ke kotak suara yang tersedia di dekat pintu keluar.
Setelah selesai memasukkan surat suara ke kotak suara, jari setiap pemilih ditandai tinta dengan cara diteteskan. Setelah itu, mereka meninggalkan TPS.
Di pintu keluar ada satu orang lagi petugas linmas yang memandu pemilih membuang sarung tangan plastik dan mengarahkan untuk kembali mencuci tangan menggunakan sabun cair.
Pemilih yang kedapatan suhu tubuhnya di atas 37 derajat, mereka diharuskan mencoblos di bilik khusus yang terbungkus plastik. Terdapat petugas KPPS yang akan mengantarkan surat suara ke bilik khusus.
Sedangkan bagi setiap petugas KPPS, mereka pun dilengkapi alat pelindung diri.
Setiap petugas KPPS wajib menggunakan masker, memakai faceshield, serta menggunakan sarung tangan medis.
Beberapa menit sekali, petugas KPPS melalui pengeras suara mengingatkan pemilih agar selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Hari ini kita melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di masa pandemi covid-19,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, kepada wartawan, di sela kegiatan simulasi, Sabtu (21/11/2020).
Bagi KPU, simulasi ini sangat penting karena menyangkut mekanisme penerapan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19 saat hari H pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020 nanti. Simulasi juga bertujuan mengukur rata-rata lama pemilih melakukan pencoblosan.
“Nanti ini (simulasi) jadi bahan evaluasi dan penggambaran bagaimana nanti menghitung kaitan dengan waktu yang dibutuhkan untuk pemungutan dengan penerapan protokol covid-19,” jelas Selly.
Pada kegiatan itu, kata Selly, mulai diperkenalkan juga penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada. Hanya, Sirekap pada Pilkada serentak tahun ini tidak menjadi patokan resmi, tapi lebih kepada alat bantu dan informasi.
“Jadi tetap nanti rekapitulasi itu dilakukan secara manual,” pungkasnya.***
Editor: denkur