Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jawa Barat akan ditunda sementara dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
DARA| BANDUNG- Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarakat Covid-19 di Jabar Dani Ramdhan menyampaikan, Sesuai dengan keputusan KPU Nomer 179 Tahun 2020 tanggal 21 Maret 2020, telah menetapkan adanya penundaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota untuk tahun 2020 selama 3 bulan.
“Jadi yang awalnya pilkada ini akan direncanakan pada bulan September 2020, sehingga akan di undur 3 bulan sampai bulan Desember 2020,” ucapnya saat melakukan video conference di Gedung Sate, JalaN Dipenogoro, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).
“Tentunya penundaan ini dengan memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 lebih lanjut,” lanjutnya.
Ia menyampaikan, Adapun kegiatan-kegiatan yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Maret sampai April 2020 ada 4 tahap.
“Kegiatannya itu yakni, pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan pencalonan perseorangan, serta pembentukan pdp pencocokan data,” jelasnya.
Meski demikian, Dani mengatakan bahwa ada beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat yang sudah melakukan pembentukan dan pelantikan PPS, sebelum surat edaran KPU diterima.
“Memang surat itu diterima tengah malam, jadi ada 5 kabupaten/kota yang melakukan pelantikan. Tapi ada 4 kabupaten lain yang belum melakukan pelantikan PPS,” pungkasnya.
Editor : Maji