Terkait Pilkada serentak, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan tegas menyatakan seluruh personel Polri harus netral sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002.
DARA | JAKARTA – Komjen Gatot juga menegaskan seluruh jajaran Polri jangan berpihak kepada satu pun calon yang bertarung di pilkada.
“Tidak boleh ada anggota Polri berpihak kepada satu pun calon. Kalau ada yang berpihak silahkan lapor secara berjenjang, sehingga bisa ditindak berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya, seperti dikutip dara..co.id dari galamedianews.com, Jumat (24/7/2020).
Netralitas, kata mantan Kapolda Metro Jaya ini, menjadi komitmen Polri. Sebagai abdi negara, Polri bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya mengawal seluruh tahapan agenda demokrasi tersebut berjalan aman dan lancar.
Komjen Gatot pun meminta Kapolda untuk bergandengan tangan dengan TNI menyiapkan rencana pengamanan, mengindentifikasi serta mendeteksi dini potensi konflik yang mungkin terjadi, termasuk menyiapkan rencana kontijensi dan latihan pengamanan.
“Lakukan langkah-langkah proaktif. Kalau embrionya muncul, bunuh embrio itu sehingga tidak susah mengantisipasinya. Kalau sampai terdadak berarti Kapolresnya tidak siap,” ujarnya seperti ditulis galamedianews.com dari Antara.
Gatot menandaskan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi sesuai karakteristik dan tingkat kerawanan di masing-masing daerah.
Wakapolri juga mengingatkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara untuk menjunjung tinggi netralitas serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk bekerjasama dengan aparat Kejaksaan dan Sentra Gakumdu Polri terkait penegakan hukum.***
Editor: denkur