DARA | BANDUNG – Sebanyak 5.936 hak pilih akan menyalurkan pilihannya kepada lima calon Kepala Desa Banyusari Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, 26 Oktober 2019. Dibagi menjadi sembilan tempat pengumutan suara (TPS).
Pengesahan dan penetapan Daptar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di Aula Desa Banyusari, dihadiri aparat keamanan, para calon serta tim sukses dan para ketua RW, Minggu (22/9/2019).
Dalam pemaparannya Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Banyusari, Ayep mengatakan, jumlah hak pilih itu hasil pendataan yang seksama di tiap RW, sehingga dengan ditandatangani DPT, para calon sudah menyetujui jumlahnya seperti itu.
Dari pihak aparat keamanan dan kecamatan dalam pidatonya mengajak kepada semua warga Desa Banyusari untuk menjaga stabilitas keamanan. Sedangkan dari BPD yang diwakili salah satu anggotanya mengharapkan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia.
“Saya percaya, warga Desa Banyusari menjungjung tinggi kebersamaan. Beda pilihan adalah sebuah dinamika demokrasi yang lumrah dalam bertata negara, dan beda pilihan harus tetap menghormati aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deni Kurniadi.
Ia pun meminta panitia tegak lurus berjalan dalam karidornya sehingga tidak menciptakan konflik di masyarakat. “Sekecil apapun kesalahan panitia akan jadi sorotan masyarakat. Jadi marilah kita sama-sama membangun Banyusari dengan cara-cara demokrasi yang besih dan damai,” ujarnya.
Seperti diketahui Desa Banyusari adalah salah satu desa dari 199 desa di Kabupaten Bandung yang akan menggelar pemilihan kepala desa pada 26 Oktober 2019 nanti.***
Editor: denkur