ISTILAH POLITISASI birokraksi sudah tidak asing lagi di telinga publik. Bahkan ditataran praktik pun demikian transfaran di mata publik. Padahal hal ini secara normatif merupakan “barang” haram.
Netralitas dan menjaga terjadinya intervensi politik di birokrasi pemerintahan merupakan asas yang harus dipegang teguh, akhirnya luntur oleh politisasi birokrasi ini. Bahkan aparat Pemerintah diposisikan sebagai “mesin politik” dalam perhelatan pemilu terlebih pilkada. Termasuk didalamnya sosok Kepala Desa yang memegang peran strategis. Dan tentunya dengan pola “Hidden Agenda (terselubung).
Di Jawa Barat terdapat 7 Kab. dan 1 Kota yang akan menyelenggarakan pilkada tahun 2020. Yaitu Kota Depok, Kab. Bandung, Cianjur, Krawang, Sukabumi, Pangandaran, Indramayu, dan Tasikmalaya. Uniknya dalam waktu yang berdekatan atau kurang dari satu tahun, tepatnya Oktober/Nopember 2019 akan diselenggarakan Pilkades serentak.
Khusus Kab. Bandung sejumlah tidak kurang dari 190 Desa akan menyelenggarakan perhelatan ini. Tentunya dilihat dari perspektif politik, pilkades ini sebuah momentum penting dan strategis bagi Kandidat dan partai dalam mengawali langkah untuk memperluas jaringan dan kekuatan politik menjelang Pilkada tahun depan, dengan merumuskan peta politik desa sekaligus mendukung “jagonya” sebagai Calon Kades.
Kalah, apalagi menang jagonya dalam pilkades, akan berperan di area “inner cyrcle” (lingkaran dalam) yang dipastikan memiliki korelasi dan pengaruh signifikan menunjang raihan suara. Semoga selamat diperjalanan dan sampai ketujuan dengan meraih sukses. ***
Djamu Kertabudi, dosen Pascasarjana Universitas Nurtanio Bandung