DARA | BANDUNG – Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang, salah satu desa dari 199 desa di Kabupaten Bandung yang akan menggelar pemilihan kepala desa, Oktober 2019.
Hingga hari ini, Senin 29 Juli 2019, bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran ada enam orang, yaitu Salim, Aep, Anton, Apipudin Rahmat, Aan Tirta Gandan (Bantar) dan Wawan Ruswandi S.Pd
Enu Wiharja, Ketua Panitia Pilkades Sangkanhurip mengatakan, jumlah hak pilih sementara di Desa Sangkanhruip mencapai 19.500 orang. “Animo masyarakat dalam momen pilkades cukup menggembirakan. Itu membuktikan bahwa masyarakat Desa Sangkanhurip sudah makin sadar dengan demokrasi. Saya yakin 100 persen hak pilih akan menggunakan suaranya dalam pilkades nanti,” ujarnya.
Enu Wiharja juga berharap, pilkades nanti berlangsung aman dan lancar. Masyarakat diminta untuk menjaga kondusifitas daerahnya dan menyadari beda pilihan adalah sesuatu yang lumrah dalam menjalankan demokrasi. “Selain itu saya juga berharap kepada para calon nanti untuk mentaati segala peraturan dan perundang-undangan. Saya harapkan para calon berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ditanya tentang kwalitas para calon, Enu mengatakan, bukan kapasitasnya untuk menilai tentang kwalitas para calon. Panitia pada prinsifnya hanya memfasilitas pesta demokrasi tingkat desa. “Persoalan bagaimana kwalitas para calon, layak dan tidaknya untuk dipilih, itu urusan masyarakat. Kami sebagai panitia tidak boleh menilai itu dan kami juga harus berada pada posisi netral, tidak berpihak kepada salah satu calon,” tegasnya.***
Editor: denkur