Pilkades Selesai, Honor KPPS dan Hansip Belum Cair, ‘Kok Bisa?

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkades (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Pilkades (Foto: Istimewa)

Pilkades selesai, namun honor anggota KPPS dan hansip tak juga cair. Sakwa sangka pun merebak, jangan-jangan diselewengkan.


DARA – Itu terjadi di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Kami kesal setiap ditanyakan, ketua panitia selalu janji besok dan besok. Bahkan, hingga sekarang tak ada kepastian,” ujar sumber yang enggan ditulis namanya.

Padahal, di desa lain yang sama menggelar pilkades, usai kotak suara dikirimkan ke kecamatan honor langsung dibayarkan kepada anggota KPPS dan hansip. Artinya hari itu juga.

Sumber lain mengatakan, khusus di Desa Pulau Geronggang, dari 10 TPS baru satu TPS yang sudah dibayar. Setiap TPS terdiri dari tujuh anggota dan dua hansip. Honor anggota Rp500 ribu, sedangkan hansip Rp300 ribu.

Sementara itu, SC, Ketua Panitia Pilkades Desa Pulau Geronggang, tiga hari lalu sempat mengatakan honor akan dibayarkan paling lambat pukul 16:00 WIB sore. Alasannya karena ada kesalahan teknis saat pengambilan dana tersebut, sehingga sulit dicairkan. Pokoknya tidak ada niat untuk menghambat pemberian honor anggota KPPS.

Namun, hingga hari ini Kamis (28/10/2021), belum diperoleh keterangan selanjutnya terkait pembayaran honor tersebut, dan SC sulit dikonfirmasi meski sudah ditelepon dan dijapri melalui whatsapp.

Diharapkan sejumlah tokoh, para anggota KPPS terus bersabar menunggu kepastian, dan mudah-mudahan honor segera cair.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB