Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Subang tinggal beberapa bulan lagi. Ada 58 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa itu. Lalu, apa persiapan pihak instansi terkait?
DARA | SUBANG – Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Nana Mulyana, mengatakan, 58 Desa yang akan menggelar pilkades itu tersebar di 25 kecamatan.
Persiapan yang sudah dilakukan, pihak Pemerintah Subang mempersiapkan anggaran dari APBD dan APBN juga APBDes.
“Untuk pilkades nanti, kita sudah mengajukan anggaran dengan komposisi jumlah pemilih. Kemudian juga dari aspek regulasi, kita sudah persiapkan terutama dengan terbitnya perbup tentang pilkades,” kata Nana Mulyana, kepada dara.co.id, saat di Ruangan Kantor Dispemdes Subang, (Selasa (08/12/2020).
Menurutnya, sumber dana untuk pilkades dari APBN dan APBD, juga dari APBDes.
“Pembiayaan tersebut dihitung dari banyaknya jumlah pemilih di setiap desa. Itu untuk menghindari adanya pungutan terhadap para calon kepala desa,” ujarnya.
Nana juga mengatakan, anggaran selain dari APBD dan APBN, dari APBDes juga harus masuk. Terutama dari APBD, memang dibutuhkan oleh panitia karena ada beberapa hal yang perlu dibantu oleh APBD.
“Karena sekarang ada undang-undang bahwa pilkades dibiayai oleh APBN dan APBD. Hal tersebut untuk menghindari tidak boleh ada lagi pungutan biaya langsung dari calon. Selain itu saya juga sudah menyampaikan kepada kepala desa terutama desa-desa yang akan melaksanakan pilkades supaya menganggarkan dari APBDes,” imbuhnya.
Selain itu Nana juga menegaskan, karena tidak bisa memprediksi kapan berakhirnya pandemi Covid-19, dalam pelaksanaan pilkades serentak nanti akan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat.
“Diupayakan dalam pelaksanaan pilkades nanti, kita akan berjalan dengan tak melupakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Mudah-mudahan menginjak tahun 2021 itu, virus pandemi Covid-19 sudah lenyap dari bumi pertiwi ini,” ujarnya.***
Editor: denkur