Ada yang menarik dalam Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur, hari ini. Sejumlah pasangan suami istri bertarung memperebutkan kursi jabatan kepala desa.
DARA | CIANJUR – Pasangan suami istri yang sama-sama nyalon itu adalah Yana Mulyana-Wida Ningsih. Memperebutkan kursi Kepala Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber.
Lalu, pasutri Dedi Lauhil Faris-Dwi Astuti tempur di Pilkades di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi.
“Benar saya bersama istri mencalonkan kades. Tapi saya yang lebih awal mendaftar pada 6 Desember 2019, sedangkan istri saya baru mendaftar pada 14 Desember 2019,” kata Calon Kades Cikondang, Cibeber, Yana Mulyana, kepada wartawan, Minggu (23/2/2020).
Yana mengungkapkan, awalnya dia berharap ada tokoh lain yang ikut mendaftar. Sayangnya sampai hari terakhir tidak ada yang daftar. “Setelah diskusi dengan istri saya dan meminta pendapat dari para tokoh, solusinya istri saya yang didaftarkan untuk memenuhi kuota minimal jumlah calon dalam Pilkades, yakni dua orang calon,” ungkapnya.
Yana menyebutkan, dalam pelaksanaan kampanye, dia memilih untuk berkampanye bersamaan dengan sang istri. Apalagi visi dan misi keduanya sama, yakni membuat Desa Cikondang berakhlak, gesit, dan mandiri.
Yana menambahkan, jika dalam hasil pemilihan nantinya malah istrinya yang menang, dia mengaku tidak masalah, sebab terpenting bisa membuat Cikondang lebih baik ke depannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan, tidak ada larangan suami-istri mencalonkan diri dalam Pilkades serentak 2020, terpenting jumlah calon yang ada bisa terisi minimal dua orang dan maksimal lima orang.
“Tidak masalah, diperbolehkan suami-istri mencalonkan, yang penting minimal ada dua orang calon,” jelas Danial.***
Wartawan: Purwanda | Editor: denkur