“Secara pribadi saya kecewa, tapi itu kan aturannya dari pemerintah pusat jadi kita yang dibawah tinggal menyesuaikan saja dengan aturan yang ada,” ujarnya.
DARA – Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bandung kembali ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 nanti.
Berbagai reaksi pun muncul menanggapi hal tersebut. Calon Kepala Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan, Jajang Daman mengaku kecewa atas penundaan kembali pelaksanaan Pilkades serentak. Namun ia juga menyadari apa yang telah diputuskan pemerintah tentu hal terbaik untuk masyarakat.
“Secara pribadi saya kecewa, tapi itu kan aturannya dari pemerintah pusat jadi kita yang dibawah tinggal menyesuaikan saja dengan aturan yang ada,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (5/8/2021).
Jajang menyebut dibalik kekecewaannya, terselip rasa syukur karena dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades serentak artinya ia masih memiliki banyak waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia mengaku selama melaksanakan sosialisasi, dirinya tidak merasa kesulitan walaupun masih dalam kondisi pandemi covid-19. Pasalnya, ia lebih mengedepankan silaturahmi langsung secara door to door kepada calon pemilihnya. Dengan konsep seperti itu, Jajang mengatakan sosialisasi lebih efisien dan low budget.
“Penundaan itu nggak berpengaruh pada cost politik kalau bagi saya pribadi mah, soalnya selama ini saya lebih mengedepankan silaturahmi aja,” katanya.
Jajang mengakui, banyak masyarakat kebingungan dengan penundaan pelaksanaan Pilkades yang berulang kali tersebut, namun sebagai Calon Kepala Desa, ia terus berusaha mengedukasi masyarakat agar bisa mengerti dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Sementara itu, Wakil Ketua l Apdesi Kabupaten Bandung, Dadang Suryana yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih meminta semua Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bandung sebagai ketua satgas covid-19 terbawah terus berupaya keras menekan penyebaran covid-19 di masyarakat.
Menurutnya, itu sebagai salah satu langkah paling efektif agar gelaran Pilkades serentak dapat segera dilaksanakan.
“Dengan kondisi seperti ini, pengunduran jadwal Pilkades beberapa kali, tentu kita merasa sangat kasihan kepada para Calon Kepala Desa, nah makanya kita (Kepala Desa) harus menekan penyebaran covid-19 ini semaksimal mungkin, agar levelnya segera turun ke level 2 dan Pilkades bisa segera dilaksanakan,” paparnya.
Dadang mengatakan antara pelaksanaan Pilkades dan PPKM memang dua kebijakan yang tidak bisa dipisahkan. Untuk melaksanakan Pilkades serentak, harus ada surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), namun di masa PPKM tentu saja Mendagri tidak bisa menyetujui hal tersebut.
“Jadi saya juga bisa merasakan bagaimana beratnya para Calon Kades, tetapi memang kita tidak bisa berbuat banyak karena PPKM itu aturannya dari pemerintah pusat. Sehingga upaya yang bisa kita lakukan adalah mari bekerjasama antara masyarakat dengan para Kepala Desa, Camat dan Bupati untuk bisa menekan penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.
Editor : Maji