Jika target itu berhasil tercapai, bupati mengaku akan meminta pengecualian ke Kemendagri agar bisa menggelar Pilkades Serentak.
DARA – Bupati Bandung, Dadang Supriatna akan meminta ijin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Namun dengan syarat 80 persen warga di desa yang akan yang melaksanakan pesta demokrasi itu harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri memiliki stok hampir 550 ribu dosis vaksin Covid-19.
Bupati mengatakan warga desa yang akan menggelar Pilkades Serentak diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19, dan diharapkan sebelum tanggal 10 Oktober 2021 minimal 80 persen warganya sudah tervaksin. Jika target itu berhasil tercapai, bupati mengaku akan meminta pengecualian ke Kemendagri agar bisa menggelar Pilkades Serentak.
“Nah kalau tanggal 9 ada putusan setelah 2 bulan ternyata di hold dulu oleh mendagri, namun karena masyarakatnya sudah divaksin maka saya minta untuk diberikan ijin menggelar Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang melalui sambungan telepon, Jum’at (24/9/2021).
Pihaknya sudah menggelar rapat dengan para kepala puskesmas, camat dan kepala desa se Kabupaten Bandung. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta setiap kecamatan wajib memiliki satu titik tempat vaksinasi.
“Saya minta yang 550 ribu (dosis vaksin) selesai diberikan paling lama 10 Oktober 2021, karena kadaluwarsanya ini satu bulan, saya khawatir kalau sudah kadaluwarsa nanti kerepotan,” ungkap Dadang.
Bupati memastikan sarana prasarana atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan dalam mendukung program vaksinasi ini sudah terorganisir dengan baik.
“Kita sudah geser anggaran untuk tenaga kesehatan, lalu kita ada sepuluh tim diluar tenaga kesehatan yang dari puskesmas dan yang dari Dinas Kesehatan. Kemudian, kendaraan juga sudah didistribusikan kepada masing-masing wilayah, bersama-sama mendorong upaya percepatan vaksin,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Agustus 2021, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung, yang diikuti 49 desa itu mundur dua bulan.
Perubahan jadwal tersebut sudah terjadi berulang kali. Awalnya, Pilkades serentak Kabupaten Bandung akan dilaksanakan pada 14 Juli 2021, namun diundur menjadi 28 Juli 2021, kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 4 Agustus 2021, lalu kembali diundur hingga tanggal 11 Agustus 2021. Dan sekarang diundur hingga dua bulan kedepan.
Editor : Maji