Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi gelar rapat koordinasi (rakor) terkait pemilihan kepala desa serentak siklus II gelombang II tahun 2023.
DARA | Rakor berlangsung di Aula Sekretariat Daerah. Palabuhanratu, Kamis 4 Mei 2023.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami meminta seluruh panitia mengikuti aturan yang berlaku dan juga melakukan kewaspadaan sejak awal.
Bupati juga berpesan agar semua unsur pemerintah berperan aktif mangawal pelaksanaan serentak tahun 2023.
Pihak kecamatan dan kesbangpol harus bisa mengawasi agar pilkades ini bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas, membawa perubahan kearah yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan, pilkades serentak siklus II gelombang II akan dilaksanakan tanggal 24 September 2023.
Diikuti 71 desa di 38 kecamatan.
Gun Gun mengatakan, ada 19 tahapan dalam pilkades serentak siklus II tahun 2023, mulai dari tahapan pendaftaran yang dibuka Juni hingga tahapan pelantikan November 2023.
Gun Gun berharap, tahapan tersebut bisa dilakukan sebaik-baiknya dan didukung stakholder guna suksesnya pilkades tersebut.
Editor: denkur