Pilkades Waringinsari Ricuh, Ratusan Warga Gelar Aksi Demo, Ini Alasannya

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda

Foto: Purwanda

Suasana mencekam terjadi di Desa Waringinsari. Ratusan warga datangi kantor desa karena kecewa soal penetapan calon kepala desa. Mereka pun meminta panitia pilkades mundur.


DARA | CIANJUR – Desa Waringinsari Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, genting. Ratusan warga datangi kantor desa selama dua hari, Senin kemarin dan hari ini Selasa (21/1/2020). Bahkan, terjadi aksi bakar ban bekas hingga pembakaran kayu di halaman kantor desa, termasuk satu unir motor hangus dibakar

“Warga protes supaya panitia mundur dan proses penetapan hingga pemilihan kepada desa diundur. Warga keberatan panitia menerima calon kades yang dari luar Desa Waringinsari,” ujar Aceng Abdul Hanan, warga di sana.

Camat Takokak, Aziz Muslim, unsur Muspika Kecamatan Takokak sudah berusaha menengahi dan meredam gejolak yang berawal dari tidak terimanya warga atas hasil seleksi calon kepala desa.

Warga merasa keberatan lantaran calon yang lolos seleksi dianggap bukan putra daerah. Padahal, dua diantaranya merupakan warga asli Desa Waringinsari Kecamatan Takokak.

“Ada delapan orang yang ikut seleksi akademik. Namun, tentu harus lima yang lolos. Artinya tiga bakal calon yang gugur. Lalu, incumen dinyatakan tidak lolos hingga akhirnya membuat kekecewaan warga. Padahal, sudah dijelaskan kalau seleksinya sudah sesuai aturan,” ujar Aziz Muslim.

Dengan adanya gejolak tersebut, pihak panitia Pilkades Waringinsari dan Pemerintah Kecamatan bakal menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. Pengumuman calon kepala desa yang harusnya dilaksanakan pada Selasa (21/1/2020) pun ditunda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdaayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, mengaku bakal menggali dulu informasi dari panitia dan pemerintah kecamatan, sebelum mengeluarkan keputusan.

“Kami dalami dulu, supaya nanti ada solusi terbaik dan putusannya bisa diterima oleh semua pihak,” ungkap Danial.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru