Regulasi soal komposisi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau UU MD3.
DARA| Hanya beberapa jam pasapelantikan unsur pimpinan DPR RI terbentuk. Hal itu disahkan dalam Paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPR Guntur Sasono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali menjabat sebagai ketua.
Sementara Wakil Ketua DPR dijabat Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari PKB.
“Apakah dapat disetujui dan diterapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?” kata Ketua Sementara DPR Guntur Sasono.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Regulasi soal komposisi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau UU MD3.
Berdasarkan UU tersebut pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
UU itu juga mengatur ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR.
Sementara, Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Berikut daftar pimpinan DPR 2024-2029:
Ketua:
Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan
Wakil Ketua:
Adies Kadir dari Fraksi Golkar
Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra
Saan Mustopa dari Fraksi NasDem
Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB.
Sebelum ini ditetapkan fraksi-fraksi di DPR, antara lain Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem.
Kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Demokrat.
Sebanyak 580 anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan pada hari ini.
Ratusan anggota dewan itu berasal dari delapan partai politik yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.
Editor: Maji