Oleh karena itu, dewan meminta agar persoalan sengketa lahan tersebut bisa diselesaikan dengan proses semestinya.
DARA- Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjun langsung ke SDN Bunisari Desa Gadobangkong Kecamatan Ngamprah, menyusul aksi penyegelan sekolah tersebut oleh pihak yang mengaku ahli waris, Senin (8/8/2022).
Sebelumnya, para siswa SDN Bunisari terpaksa balik kanan tidak bisa belajar lantaran gerbang pintu sekolah eks SDN Langensari tersebut dilas oleh pihak yang mengaku ahli waris.
Ketua Komisi 4 DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, hasil klarifikasi dari Pemerintah Desa Gadobangkong, lahan sekolah itu merupakan salah satu aset pelimpahan dari Kabupaten Bandung ke KBB
Sementara, pihak ahli waris memiliki akte jual beli yang menjadi dasar bahwa itu menjadi bukti kepemilikannya.
Namun kedua belah pihak hingga saat ini belum memiliki sertifikat. Pemda hanya memiliki dokumen penyerahan aset dari Kabupaten Bandung berupa SK Penyerahan.
Sedangkan, pihak ahli waris punya Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan pada tahun 70-an, tanpa bukti fisiknya.
“Artinya dua pihak juga belum tentu bisa mengklaim kepemilikan ini. Biar benar, artinya ada proses pengadilan yang harus ditempuh, ini kan prosesnya lama,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).
Selama proses ini belum inkrah, kata Bagja tidak boleh lagi ada tindakan yang merugikan pihak lain. Termasuk mengganggu proses KBM.
Oleh karena itu, dewan meminta agar persoalan sengketa lahan tersebut bisa diselesaikan dengan proses semestinya.
Dewan tidak menginginkan adanya tindakan-tindakan yang tidak baik, seperti penutupan gerbang itu
Menurutnya, langkah yang harus dilakukan saat ini adalah pihak sekolah menenangkan para orang tua siswa serta memastikan KBM berjalan lancar.
“Ke depan tidak akan lagi terjadi hal yang seperti kemarin terjadi,” ucapnya.
Ia juga berharap semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Disdik KBB, Asep Dendih menjamin pelaksanaan pembelajaran di SDN Bunisari tetap berlangsung. Masih ada ruangan lain yang bisa digunakan.
Kemudian, gerbang yang dilas dibuka kembali dengan disaksikan pihak kepolisian, aparat pemerintahan, Dinas Pendidikan dan lain-lain.
“Sore ini akan dilaksanakan mediasi yang akan dihadiri oleh ahli waris, aparat Pemdes Gadobangkong, Dinas Pendidikan, Bagian Aset, Bagian Hukum dan aparat kepolisian,” pungkasnya.
Editor: Maji