“Dengan tiga agenda besar yang telah disampaikan, Cirebon siap memasuki fase baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, inovatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”.
DARA | Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan tiga agenda strategis yang akan menjadi landasan penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pemerintahan daerah.
Agenda tersebut melibatkan perubahan kelembagaan, pengusulan Raperda baru, dan inisiatif signifikan dari DPRD Cirebon.
1. Penyempurnaan Kelembagaan untuk Meningkatkan Efisiensi dan Inovasi
Wahyu Mijaya memaparkan langkah pertama yang cukup mencuri perhatian, yaitu perubahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) yang akan berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah, seiring dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tingkat nasional.
“Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi sebuah upaya nyata untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat fungsi riset serta inovasi yang krusial bagi pembangunan daerah,” tutur Wahyu, seraya menegaskan bahwa Baperida akan menjadi penggerak utama dalam mendorong riset yang relevan dengan kebutuhan pembangunan Cirebon.
2. Pembaruan Nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Agenda kedua yang tak kalah penting adalah perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi “Bank Perekonomian Rakyat”, sesuai dengan amanat undang-undang yang mewajibkan lembaga keuangan daerah ini bertransformasi.
Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi bank terhadap perekonomian rakyat dan memperluas jangkauan layanan keuangan di Cirebon.
“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa lembaga keuangan lokal bisa lebih maksimal dalam mendukung ekonomi masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Wahyu.
3. Usulan Dua Raperda Baru oleh DPRD Cirebon
Terakhir, Wahyu menyampaikan bahwa DPRD Cirebon mengusulkan dua Raperda yang akan segera dibahas, yaitu Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Kedua Raperda ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif dan mendukung tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pembahasan dua Raperda ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, serta untuk menumbuhkan kesadaran sosial dari sektor perusahaan,” kata Wahyu, berharap pembahasan Raperda ini bisa selesai tepat waktu agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan lancar.***
Editor: denkur