Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pilkada serentak tahun 2024.
DARA | Demikian disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon di sebuah hotel di Kabupaten Cirebon.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon dan perwakilan KPU Jawa Barat tersebut membahas tahapan-tahapan pencalonan, baik untuk posisi gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati Cirebon.
Wahyu Mijaya menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung. “Kami, dari Forkopimda, fokus pada upaya menjaga kondusifitas proses pemilihan. Kami yakin, jika situasi tetap terjaga dan kita bersinergi, proses ini akan berjalan lancar,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menyoroti netralitas ASN yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.
“Netralitas ASN sudah menjadi suatu keharusan. ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memastikan netralitas ASN, Wahyu mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan.
“Pengawasan terhadap ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga masyarakat. Jika ada ASN yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon, masyarakat dapat melaporkannya,” tuturnya.
Editor: denkur