Pj. Gubernur Jabar Ingatkan ASN Netral di Pilkada, Kalau Tak Patuh Ini Sanksinya

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (Foro: dok/dara)

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (Foro: dok/dara)

“ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi,  kata Bey.

DARA| Mendekati Pilkada Serentak 27 November 2024, Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis.

Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik.

Hak politik ASN sebagai warga negara, kata Bey, hanya bisa disalurkan di bilik suara pada hari pencoblosan, dan tidak ditunjukkan dalam keseharian apalagi sampai terekam di media sosial.

“Saya tidak basa-basi tentang azas dan netralitas ini,” ujar Bey Machmudin saat Sosialisasi Netralitas ASN garapan Badan Kepegawaian Daerah Jabar bersama Dinas Kominfo yang dilakukan secara daring dalam IKP Talks, Rabu (10/7/2024).

“Kalau saya bicara netral, ya harus netral. Tidak perlu kita memihak atau berpihak,” tambah Bey.

Menurutnya, ASN memiliki tugas pokok melayani masyarakat tanpa melihat latar belakang dan keberpihakan politik seseorang.

“Tugas dari ASN adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Menurut Bey, edukasi kepada ASN penting dilakukan mengingat Pilkada Serentak tinggal lima bulan lagi. Karena itu sosialisasi kepada ASN hari ini digelar.

Selama tahapan pilkada terus berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bey meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan tidak tergoda ikut campur dalam politik praktis.

Bey mengingatkan, sesuai UU ASN ada sanksi bagi setiap ASN terlibat politik praktis. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin.

“ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi,  kata Bey.

Bey juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan netralitas dengan sangat baik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya.

“Terbukti dengan kemarin kita (Jabar) mendapat ‘teguran’ yang sangat rendah, artinya Bapak ibu dan teman-teman semua menjalankan dengan benar azas  netralitas,” ucapnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB