Jawa Barat telah mendapatkan peringkat pertama dalam pelayanan publik dari BKPM.
DARA | Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya untuk mendorong investasi yang inklusif serta memberikan kemudahan berusaha. Saat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar awal pekan ini, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyaksikan secara langsung layanan kepada para pemohon dan mengapresiasi layanan yang diberikan oleh DPMPTSP.
“Jawa Barat telah mendapatkan peringkat pertama dalam pelayanan publik dari BKPM, untuk urusan pelayanan investasi Jabar itu sudah juara dibanding provinsi lain. Hal ini memperlihatkan bahwa pelayanan di Jawa Barat sudah sangat baik,” katanya dikutip Rabu (12/6/2024).
Bey juga meminta dalam kerangka memberi pelayanan yang prima maka kualitas pelayanan agar terus ditingkatkan dengan pelayanan perizinan yang makin dekat ke masyarakat. Merespon hal tersebut, Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani memastikan pihaknya menginisiasi pembentukan pelayanan publik terpadu provinsi (P2TP).
Selain itu, pada seluruh jajaran pimpinan dan karyawan DPMPTSP, Bey berkomitmen untuk mendorong percepatan realisasi bagi investasi yang akan masuk ke Jawa Barat. Sekaligus menjadi jembatan komunikasi percepatan investasi dari daerah ke pemerintah pusat.
Sekda Jabar Herman Suryatman juga menyampaikan bahwa DPMPTSP Jabar memiliki peran yang sangat vital untuk mendorong penurunan angka pengangguran. Hal ini melalui penciptaan lapangan kerja yang bersumber dari investasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani memastikan pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong percepatan realisasi investasi di jawa barat dan memberikan pelayanan perizinan kepada seluruh pelaku usaha.
“Kami menyadari bahwa investasi ini mampu menciptakan multiplier effect yang sangat besar yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepan dan tentunya memerlukan komitmen yang sangat tinggi dari pimpinan dan dukungan stakeholder terkait,” ujarnya.
Menurutnya lewat P2TP ini mengintegrasikan layanan pembuatan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI, layanan sertifikat standar Indonesia/SNI dari Badan Standardisasi Nasional, sertifikat halal – badan penyelenggara jaminan produk halal Kementerian Agama Dan Layanan Badan Pengawas Obat Dan Makanan yang semuanya dapat dilayani di kantor DPMPTSP Jabar, Jalan Windu, Bandung.
Dalam rangka lebih mendekatkan pelayanan tersebut ke pelaku usaha umk terdapat pelayanan langsung (on the spot) kepada masyarakat melalui program Sakiceup Boss dan mobil SAMPERIN UMK. “Dengan P2TP dan program Sakiceup Boss dapat memberikan banyak pelayanan di satu tempat sehingga masyarakat makin mudah mengakses layanan berusaha,” ujar Nining.***
Editor: Deram