LKPJ memuat informasi tentang capaian kinerja, realisasi keuangan, dan permasalahan yang dihadapi.
DARA | Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 di ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu 13 Maret 2024.
LKPJ itu memuat informasi tentang capaian kinerja, realisasi keuangan, dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan daerah.
“LKPJ 2023 telah disampaikan, dan kita tinggal menunggu pendapat fraksi,” ujar Kusmana.
“Intinya kita sudah menyampaikan program dan beberapa penghargaan. Walaupun memang realisasi anggaran 97,13% , namun beberapa hal ada yang sampai 100,1 persen juga,” imbuhnya.
Kusmana kemudian mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi telah menerapkan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Terlihat dari realisasi anggaran yang mencapai 97,13 persen.
Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan,” ujar Kusmana.
Editor: denkur