Pjs Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Diberhentikan

Kamis, 1 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKUSTRASI. Foto: Humas Kota Bdg

IKUSTRASI. Foto: Humas Kota Bdg

DARA | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat memberhentikan sementara Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Andri Salman. Pemberhentian sementara tersebut untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan supaya bisa lebih fokus menjalani kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Humas.bandung.go.id melansir, langkah itu diambil guna menjaga pelayanan PD Pasar Bermartabat tetap prima. Pemberhentian Andri diberhentikan melalui Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 821.2/Kep.612-Ek/2019 yang berlaku secara tetap mulai 30 Juli 2019. Surat yang sama juga memberlakukan pemberhentian sementara Andri Salman sebagai Direktur Umum Administrasi dan Keuangan PD Pasar Bermartabat.

Ketua Badan Pengawas PD Pasar Bermartabat, Bambang Suhari, menuturkan, pihaknya telah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan kinerja perusahaan tetap optimal. Hal itu juga menjadi instruksi langsung Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

“Pak Wali Kota sudah meminta agar Saudara Andri Salman menghormati hukum. Beliau juga meminta agar badan pengawas melakukan konsolidasi internal. Sehingga, kinerja perusahaan dan pelayanan tetap terjaga serta kinerja memperoleh pendapatan dan penataan tetap jalan,” kata Bambang, dilansir humas.bandung.go.id, kemarin.

Keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil dari Rapat Pleno Badan Pengawas  29 Juli 2019. Selain itu, pleno juga merekomendasikan Wali Kota Bandung untuk menunjuk seorang pejabat pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan direktur utama dalam jabatan sementara.

Usai rapat, Wali Kota Bandung menunjuk Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Lusi Lesminingwati, menjadi Pjs. Direktur Utama PD Pasar Bermartabat hingga pejabat definitif terpilih. “Kenapa memilih Bu Lusi, karena beliau lebih berpengalaman dalam bidang pengawasan dan pengelolaan BUMD. Beliau juga mantan Kepala Bagian Perekonomian sehingga Bu Lusi memiliki kapasitas dan kompetensi yang cukup,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan, segera menyiapkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama PD Pasar Bermartabat.“Kita sedang mempersiapkan tim seleksi sambil menunggu Pak Wali Kota pulang dari haji. Yang jelas tidak terlalu lama,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Deklarasi, BOOMS Usul Pemkab Bandung Barat Sediakan Anggaran Pendidikan Bela Negara
Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 08 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 07 Mei 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:05 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB