Pleidoi Ratna Sarumpaet: “Saya Berbohong Untuk Keluarga Terkait Operasi Sedot Lemak”

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Viva

Foto: Viva

DARA | JAKARTA – Kasus berita bohong yang menjerat seorang aktivis Ratna Sarumpaet kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan pembelaan (pleidoi) dari Ratna Sarumpaet, Selasa (18/6/2019),

Ratna nampak sedih, dari awal hingga akhir pembacaan pleidoinya air mata Ratna terus mengalir. Sesekali ia menghela napas seraya menghapus air matanya.

Dalam pleidoinya Ratna mengatakan, media massa, media sosial/netizen, politisi bahkan proses penyidikan berusaha menggiring opini publik seolah dirinya dengan sengaja menciptakan dan menyebarkan kebohongan demi kepentingan salah satu pasangan calon presiden. Ini benar-benar dipolitisasi.

Ratna mengatakan, sesungguhnya berbohong yang dilakukan hanya pada keluarganya yaitu semata-mata untuk menutupi pada anak-anak bahwa dalam usia yang sudah lanjut masih melakukan operasi plastik sedot lemak.

Terkait pertemuan dengan Fadli Zon dan beberapa tokoh BPN Prabowo – Sandi, kata Ratna, untuk meminta saran tentang dana Swadaya masyarakat Papua yang konon diperoleh dari dana Raja-Raja Nusantara yang diblokir pemerintah dan kemudian diketahui bahwa itu adalah penipuan.

Selain itu, Ratna juga mengaku kecewa dengan JPU yang hanya mempertimbangkan pernyataan ahli yang diajukannya. Sedangkan ahli yang meringankan tidak dipertimbangkan.

“Jaksa Penuntut Umum mengabaikan kesaksian sdr. Teguh Arifiadi sebagai Ahli ITE dari Menkominfo yang notabene ahli dari pemerintah yang mengatakan: ” Tidak ada keonaran di media sosial, yang ada Trending Topic,” ujarnya.***

Editor: denkur  | Sumber: detikcom

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB