DARA | JAKARTA – Kasus berita bohong yang menjerat seorang aktivis Ratna Sarumpaet kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan pembelaan (pleidoi) dari Ratna Sarumpaet, Selasa (18/6/2019),
Ratna nampak sedih, dari awal hingga akhir pembacaan pleidoinya air mata Ratna terus mengalir. Sesekali ia menghela napas seraya menghapus air matanya.
Dalam pleidoinya Ratna mengatakan, media massa, media sosial/netizen, politisi bahkan proses penyidikan berusaha menggiring opini publik seolah dirinya dengan sengaja menciptakan dan menyebarkan kebohongan demi kepentingan salah satu pasangan calon presiden. Ini benar-benar dipolitisasi.
Ratna mengatakan, sesungguhnya berbohong yang dilakukan hanya pada keluarganya yaitu semata-mata untuk menutupi pada anak-anak bahwa dalam usia yang sudah lanjut masih melakukan operasi plastik sedot lemak.
Terkait pertemuan dengan Fadli Zon dan beberapa tokoh BPN Prabowo – Sandi, kata Ratna, untuk meminta saran tentang dana Swadaya masyarakat Papua yang konon diperoleh dari dana Raja-Raja Nusantara yang diblokir pemerintah dan kemudian diketahui bahwa itu adalah penipuan.
Selain itu, Ratna juga mengaku kecewa dengan JPU yang hanya mempertimbangkan pernyataan ahli yang diajukannya. Sedangkan ahli yang meringankan tidak dipertimbangkan.
“Jaksa Penuntut Umum mengabaikan kesaksian sdr. Teguh Arifiadi sebagai Ahli ITE dari Menkominfo yang notabene ahli dari pemerintah yang mengatakan: ” Tidak ada keonaran di media sosial, yang ada Trending Topic,” ujarnya.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom