Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan batal mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Hidayah di Kampung Pasar RT 01 RW 02 Desa Mekar Mukti Kecamatan Cihampelas, Selasa (4/5/2021).
DARA – Alasannya terkait turunnya Surat Edaran Mendagri No800/2784/SJ tentang Larangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/ Halal BI Halal pada Hari Raya Idhul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021.
Camat Cihampelas, Jajang Nuryana Arifien mengatakan, sejumlah tokoh yang sudah menanti kehadiran Hengki memang kecewa. Namun, memaklumi kondisi tersebut.
“Tadi Pak Plt, sempat video call (hadirin) dan minta maaf, karena beliau tidak bisa hadir. Ada surat edaran dari Mendagri, alasan ketidakhadirannya,” ujar Jajang.
Dalam agenda Safari Ramadhan tersebut Hengki menyerahkan sejumlah bantuan pada Ponpes Nurul Hidayah, pimpinan KH Aa Hilman Yahya.
Begitu juga di Ponpes Nurul Hidayah, bantuan diserahkan sama Camat Jajang mewakili Hengki.
Disinggung tentang respon para tokoh saat hadiri Safari Ramadhan ini, Jajang mengatakan cukup antusias.
Ingin bertemu langsung dengan Hengki, untuk bersilaturahmi dan menyampaikan langsung berbagai aspirasinya.
“Beliau (Hengki) juga berharap ke depannya bisa mengunjungi tempat ini. Itu pula yang disampaikannya pada waktu video call tadi,” ujarnya.***
Editor: denkur