Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman memantau pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) maksimal di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021).
DARA – Dengan menggunakan sepeda motor didampingi Kapolres AKBP Mochammad Rifai, Dandim 0608/Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuryadi, dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Cianjur rombongan meninjau pelaksanaan penyekatan di Kecamatan Haurwangi, tapal batas dengan Kabupaten Bandung Barat.
“Di hari keempat penerapan AKB maksimal, kami meninjau pelaksanaan penyekatan di tapal batas dengan KBB,” kata Herman, kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Dalam pelaksanaan penyekatan itu, lanjut Herman, setiap pengendara yang berasal dari luar Cianjur wajib memiliki surat keterangan hasil negatif test rapid antigen atau PCR.
“Jika para pengendara tidak memiliki surat tersebut, petugas akan langsung mengembalikan ke wilayah asal atau mempersilahkan untuk melakukan test rapid antigen secara berbayar,” jelasnya.
Selain itu, sambung Herman, jajarannya juga memiliki petugas yang bekerja secara mobile untuk terus memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan dan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.***
Editor: denkur