DARA | CIANJUR — Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petugas KPK gadungan terhadap Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Rabu (12/6/2019).
Setelah sempat tidak hadir pada beberapa persidangan, akhirnya Plt Bupati Cianjur datang untuk menjadi saksi dalam persidangan. “Betul, bapak hadir pada persidangan kali ini karena pada persidangan sebelumnya, beliau tidak bisa hadir karena padatnya jadwal kegiatan beliau sebagai Plt. Iya, sebagai saksi dan pelapor,” kata Kabag Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, kepada dara.co.id, saat ditemui di PN Cianjur, Rabu (12/6/2019).
Herman Suherman datang dengan menggunakan mobil SUV warna hitam dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Berdasarkan informasi, sudah dua kali orang nomor satu di Cianjur itu tidak dapat hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Pertama pada persidangan Kamis (16/5/2019) dan kedua pada Kamis (23/5/2019).
Kesaksian Herman di persidangan sangat dinantikan publik, termasuk oleh majelis hakim, jaksa, dan pengacara karena posisi Herman merupakan saksi pelapor sekaligus korban pada perkara tersebut.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan