Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI mengambil kebijakan yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) untuk tidak menerima pendaftaran sementara waktu.
DARA| BANDUNG- Paska Pemerintahan Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umrah, berdampak terhadap pemberangkatan jamaah umrah oleh travel terpaksa harus diberhentikan.
Bahkan, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI mengambil kebijakan yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) untuk tidak menerima pendaftaran sementara waktu.
“Sesuai dari data yang ada pada aplikasi Siskopatuh bahwa tertanggal 27 Februari 2020 ada sekitar 709 jamaah umrah yang akan diberangkatkan. Di antara jumlah itu ada 90 jamaah umrah yang baru pertengahan bulan ini diberangkatkannya, dan kemudian keluarlah kebijakan penghentian sementara visa umrah,” jelas Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa, Handiman Romdony dikantornya, Selasa (10/3/2020).
Romdony menyampaikan, kondisi 90 jamaah umrah sudah kembali ke tanah air, setelah sebelumnya mereka transit di bandara Dubai dan Malaysia.
“Sehingga pada saat kebijakan itu keluar mereka langsung dikembalikan ke Indonesia,”ujarnya.
“Dan saat ini sudah kembali ke daerah asalnya yang diakomodasi oleh travel pemberangkatannya,”imbuhnya.
Sejauh ini, ia mengaku masih menunggu langkah selanjutnya dari Pemerintah Arab Saudi. Sampai saat ini Kanwil Kemenag Jabar terus berkoordinasi dengan pihak PPIU membahas jamaah umrah yang sudah terjadwalkan berangkat.
Kepala Bidang PHU, H. Ajam Mustajam juga mengutarakan bahwa untuk menyikapi permasalahan internasional ini, semua pihak harus duduk bersama untuk menemukan solusi yang tepat.
“Pihak yang terlibat dalam perjalanan ibadah umrah ini beragam, dari mulai travel, pihak maskapai penerbangan, penginapan, dan lain-lainnya. Jadi semua pihak harus menyikapi dengan bijak, karena ini adalah kebijakan internasional yang bertujuan untuk menyelamatkan umat dari virus corona yang sedang merebak,” jelasnya.
Ajam mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi negatif terhadap kebijakan ini, yang terpenting menurutnya untuk selalu berdoa dan menjaga kesehatan dan lingkungan.
Editor : Maji