PM Australia Ajukan Amandemen Undang-undang Pencabutan Kewarganegaan

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PM Australia Scott Morrison, terorisme tak bisa ditoleransi (foto:net)

PM Australia Scott Morrison, terorisme tak bisa ditoleransi (foto:net)

 DARA|AUSTRALIA- Perdana Menteri Australia Scott Morrison,  mengajukan rencana mengamandemen undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan semua rakyatnya yang terbukti melakukan aksi terorisme.

“Orang yang melakukan aksi terorisme jelas melanggar semua yang dipegang teguh oleh negara ini,” ujar Scott Morrison, Kamis (22/11).

Morrison menyatakan terorisme seperti dilansir CNNIndonesia,  adalah sesuatu yang tak dapat ditoleransi. Maka bagi siapa saja warga negara Australia yang terlibat  aktivitas semacam itu,mereka harus pergi dari Australia.

 

Undang-Undang Kewarganegaraan yang saat ini berlaku di Australia mengatur pemerintah dapat mencabut kewarganegaraan seseorang, jika ia sudah dipenjara lebih dari enam tahun atas tindakan terorisme. Namun, aturan itu menegaskan bahwa hal itu baru dapat dilakukan jika yang bersangkutan memiliki dua kewarganegaraan.

Menurut Morrison, batasan ini “tidak realistis” dan aturan itu harus diperluas sehingga semua orang yang terbukti melakukan tindak terorisme harus diusir jika mereka bisa mendapatkan kewarganegaraan dari negara lain melalui orang tuanya.

Morrison mengatakan pemerintahannya akan mengajukan amandemen undang-undang ini pada akhir tahun.

Kecuali  pencabutan kewarganegaraan, Morrison juga ingin aturan ini dapat memberlakukan “perintah pengecualian sementara” bagi warga Australia yang kembali setelah bergabung dengan kelompok teror di luar negeri.

Dirancang berdasarkan hukum Inggris, aturan ini memberikan kewenangan pada Australia untuk menahan kepulangan warga mereka yang terlibat kelompok teror di luar negeri.

Pasal itu juga memberikan kewenangan bagi Australia untuk menerapkan persyaratan ketat jika warga itu ingin melakukan aktivitas setelah mereka pulang.

Rancangan ini sudah ditentang oleh sejumlah negara mayoritas Muslim. Namun, Australia tetap berkeras akan mengajukan amandemen ini di tengah peningkatan aktivitas terorisme selama beberapa bulan belakangan.

Menteri Dalam Negeri Australia  Peter Dutton, mengatakan  sembilan teroris yang ditangkap selama periode tersebut sudah dicabut kewarganegaraannya berdasarkan undang-undang sekarang.

“Kami perkirakan ada sekitar 50 warga dengan dua kewarganegaraan lainnya yang dapat kehilangan kewarganegaraannya di bawah aturan yang ada sekarang, dan mungkin lebih banyak di bawah amandemen yang diajukan,” ucap Dutton.

 

Berita Terkait

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25
Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman
Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis
Pilpres AS, Joe Biden Mundur, Dukungan Beralih Buat Kamala Harris, Donald Trump Berkoar Begini
Suhu Madinah Panas, Begini Kondisi Jemaah Haji Indonesia
Siang Tadi, Taiwan Diguncang Gempa Dasyat dan Inilah Dampaknya bagi Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:47 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:35 WIB

Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 8 November 2024 - 21:38 WIB

Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman

Minggu, 3 November 2024 - 18:36 WIB

Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB