PMI Kota Sukabumi Tetap Layani Penyemprotan Disinfektan

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi hingga saat ini masih melakukan pelayanan penyemprotan disinfektan bagi siapa saja warga yang membutuhkan.


DARA – Penyemprotan disinfektan tersebut dianggap paling efektif untuk mencegah adanya penyebaran virus Covid 19.

“Ya kami masih melayani permohonan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid 18,” kata Staf Pelayanan PMI Kota Sukabumi Dinar Muhammad saat melakukan penyemprotan disinfektan di Sekretariat PWI Kota Sukabumi.Senin (14/6/2021).

Meski permintaan penyemprotan disinfektan saat ini sedikit, tidak seperti pada awal terjadi pandemi, namun Dinar mengingatkan, Pandemi Covid 19 belum berakhir.

“Makanya, PMI selalu siap ketika diminta Dinas Instansi atau warga untuk lakukan penyemprotan,” ujarnya.

Mengenai biaya penyemprotan, masyarakat tidak usah khawatir untuk mengeluarkan biaya alias gratis.

“PMI secara gratis jika ada permintaan penyemprotan,” tegasnya.

Memasuki dua pekan, di Bulan Juni 2021 ini PMI baru melakukan penyemprotan di lima titik permintaan pihak Dinas dan sekolah.

“Bulan ini baru lima titik, makanya masyarakat jangan ragu jika ada permintaan penyemprotan sekitar wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Sambung Dinar, tidak ada cara lain membunuh virus efektif dengan cara menyemprotkan disinfektan di setiap ruangan.

“Selain protek untuk diri sendiri yakni dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan juga penyemprotan disinfektan ini efektif membunuh virus,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB