Puluhan mahasiswa tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) geruduk kantor Balai Kota Sukabumi. Mereka menyoal kinerja wali kota dan wakil wali kota selama dua tahun.
DARA | SUKABUMI – “Ada beberapa tuntutan berdasarkan hasil kajian kami, diantaranya evaluasi kinerja kepala daerah selama kurun waktu dua tahun,” ujar Isep Ucu Agustina, ketua koordinator aksi kepada wartawan, Senin (21/09/2020).
Dalam orasinya, mahasiswa juga menyebutkan pencapaian kinerja wali kota dan wakil wali kota sesuai visi dan misinya menuju Kota Sukabumi Religus Nyaman dan Sejahtera (Renyah) dianggap tidak ada realita signifikan.
“Ya kita juga mempertanyakan sejumlah permasalahan, diantaranya kesehatan, SPK bodong tak kunjung selesai. Pembangunan pasar pelita dan trotoar yang beralih fungsi,” tandas Isep.
sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menemui puluhan mahasiswa yang sedang berunjukrasa. Fahmi mengatakan, berterimakasih dengan kritikan yang disampaikan para mahasiswa dan hasil evaluasi perjalanan pemerintah selama dua tahun.
“Apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa akan menjadi masukan kami selaku pemerintah untu kemudian melakukan percepatan pembangunan yang direncanakan,” ujar Fahmi.
Fahmi juga menuturkan, tahun 2020 ini pemerintah tidak bisa berbuat apa apa. Sejak Februari hingga sekarang, karena fokus penanganan terdampak Covid 19.
“Tidak ada kegiatan fisik yang bisa dilakukan pemerintah, karena fokus terhadap penanganan terdampak covid 19,” tuturnya.
Tahun 2019, seperti yang dipertanyakan mahasiswa salah satunya tentang pelayanan kesehatan telah berjalan.
“Terkait optimalisasi layanan kesehatan telah berjalan, namun pada masa pandemi covid pelayanan kesehatan juga dibatasi,” kata Fahmi.
Mengenai trotoar, lanjut Fahmi, sudah ada beberapa kegiatan yang ditarik anggarannya oleh provinsi.
“Ada kegiatan pembangunan pedestrian di jalan Dago. Itupun gagal lelang. Tampaknya, ada hal hal teknis yang pada akhirnya pembangunan tidak terealisasi,” imbuhnya.
Untuk SPK bodong yang disampaikan teman mahasiswa, sebut Fahmi, hal tersebut tidak mungkin terjadi di pemerintahan. “Kalau ada buktinya, serahkan ke Kapolres biar ditindaklanjuti,” pungkas Fahmi.***
Editor: denkur