PMII Kota Bandung Gelar Aksi Tolak Omnibuslaw

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung, yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggalang aksi tolak Omnibus Law di Jalan Merdeka, Balai Kota Bandung, Jumat (28/2/2020). (Foto : asepawalaudin/dara.co.id)

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung, yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggalang aksi tolak Omnibus Law di Jalan Merdeka, Balai Kota Bandung, Jumat (28/2/2020). (Foto : asepawalaudin/dara.co.id)

Omnibuslaw konsep RUU Cipta Kerja dinilai mempunyai spirit yang kuat terhadap investasi asing.


DARA I BANDUNG- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Plaza Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (6/3/2020).

Puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Bandung ini secara tegas menolak konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw yang dirancang Pemerintahan Jokowi.

Mahasiswa berpendapat, Omnibuslaw yang merupakan konsep RUU Cipta Kerja dinilai mempunyai spirit yang kuat terhadap investasi asing.

Wakil Ketua Bidang Eksternal PC PMII Kota Bandung, Acep Jamaluddin mengatakan, RUU Cipta Kerja mendatangkan polemik bagi publik. Menurutnya, tidak sedikit serikat buruh, aktivis lingkungan, organisasi mahasiswa yang tidak sepakat tentang Omnibuslaw RUU Cipta Kerja di terapkan di Indonesia.

“RUU ini akan memangkas beberapa regulasi undang-undang tentang perpajakan, pengupahan, ketenagakerjaan dan lain-lain menjadi satu regulasi undang-undang dengan istilah konsep Omnibuslaw. Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi kami mengingat negara ini menganut faham eropa continental,” tuturnya.

Dalam RUU itu, kuat disinyalir akan pelemahan kewenangan pemerintah daerah dalam perizinan, pencabutan tunjangan sosial bagi kelas buruh, pengupahan perjam dan penghapusan AMDAL.

“Dari sekian banyak pasal yang terdapat didalamnya memberi keleluasaan dan permudahan bagi investor untuk menanamkan modal dan berusaha di Indonesia. Dengan doktrin fleksibilitas yang menjadi alasan kuat RUU ini, semakin meyakinkan penghapusan status pekerja tetap dikemudian hari dengan pengubahan menjadi outsourcing,” terangnya.

Pantauan di lapangan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Bandung sempat turun ke jalan dengan melakukan sholat jenazah sebagai simbol matinya demokrasi di negara ini.

Sementara meski sedikit mengganggu pengguna jalan, namun secara umum lalulintas di kawasan tersebut berjalan normal. Sejumlah kepolisian pun turun tangan mengamankan jalannya aksi.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru