Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Bandung terima dana hibah tahun 2019 sebesar Rp3,9 miliar. Benarkah?
DARA | BANDUNG – “Ya, benar, tahun anggaran 2019 Pokjanal Posyandu Kota Bandung menerima dana hibah provinsi senilai Rp3,9 miliar,” ujar Tatang Muhtar, Sekretaris Pokjanal Posyandu Kota Bandung, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (15/10/2020).
Tatang Muhtar didampingi Andi Iskandi. Menurut Andi, dana hibah itu peruntukannya terkait pelaksanaan revitalisasi Posyandu Kota Bandung.
Teknis penerimaan dana hibah tersebut, kata Andi, non tunai. Langsung ke kas 1.978 Posyandu, 28 Pokjanal tingkat kecamatan, 151 Pokja tingkat kelurahan, dan satu Pokjanal tingkat kota.
Setiap Posyandu terima Rp1,750 juta dari bankjabar. Pokja terima Rp1 juta, dan Pokjanal terima Rp2,5 juta.
“Untuk tahun 2020, sudah diusulkan tetapi belum diterima. Angkanya masih sama, Rp3,9 miliar. Padahal di lapangan, CPCL bertambah 10. Jumlah Posyandu di Kota Bandung bertambah dari 1978 menjadi 1988,” ujarnya.
Soal alamat yang dalam daftar penerimaan dana hibah provinsi beralamatkan di Jl Wastu Kencana No2, Andi mengatakan, alamat memang memakai nama Jl Wastu Kencana No2 karena secara struktur Ketua Pokjanal Posyandu Kota Bandung adalah Sekretaris Daerah (Sekda).
“Disini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sekretariatnya saja,” ujar Andi.***
Editor: denkur