Polda dan Pemkab OKI Bertemu, Bahas Rencana Penerapan E-Tilang

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membahas rencana penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE), khususnya di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.


DARA – Rencana ini mendapat dukungan penuh Bupati OKI H Iskandar, SE. Menurutnya, di era digital sesuai dengan arahan presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Seperti kita ketahui, Sumsel menjadi provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan ETLE ini. Kami sangat mendukung sistem tilang elektronik yang akan diterapkan di Ogan Komering Ilir ini,” ujar Bupati OKI H Iskandar, SE saat menerima audiensi jajaran kepolisian daerah Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan penerapan ETLE di Kabupaten OKI, Senin (23/5/22).

Bupati menjelaskan Pemkab OKI sudah menyusun draft anggaran terkait rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKI.

“Kami sudah menyusun draft anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD. Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kabupaten OKI, Insya Allah niat baik kita ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT,” kata bupati.

Sementara itu, Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa, SH, SIK menjelaskan penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“ETLE ini bisa memberikan efek, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Kembespol Agus juga memaparkan bahwa ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya.

“ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel. Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh. bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan untuk mendeteksi Kendaraan Over Load Over Dimension atau ODOL, jadi sangat banyak sekali manfaatnya,” jelasnya.

Terakhir Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI Nanda, SH menyatakan akan segera membahas terkait draft anggaran perubahan untuk ETLE ini bersama Pemkab OKI.

“Kami dari DPRD juga sangat mendukung, sesuai dengan aturan yang ada, hal ini akan segera kita bahas melalui Badan Anggaran bersama OPD terkait, agar ETLE ini dapat segera kita terapkan di OKI,” ujar Nanda.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas
Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI
Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia
Pengamanan Nataru Libatkan 141.443 Personel
Kemenpar Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp2,25 triliun
Natal dan Tahun Baru, Menag Tekankan Pentingnya Menciptakan Suasana Tenang dan Damai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 16:41 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Minggu, 24 November 2024 - 14:49 WIB

Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI

Minggu, 24 November 2024 - 14:44 WIB

Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia

Sabtu, 23 November 2024 - 18:35 WIB

Pengamanan Nataru Libatkan 141.443 Personel

Berita Terbaru