Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar industri rumahan (home industry) yang memproduksi obat-obatan ilegal di Kota Cimahi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka, YH Alias A.
DARA – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, di Markas Polda Jabar, mengatakan, jIka YH merupakan residivis yang pernah dihukum dengan kasus yang sama pada 2014 silam.
“YH ini adalah pemilik home industry. Yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah divonis dengan masalah yang sama, dan divonis 8 bulan,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).
Dalam penggerebekan di rumah yang berlokasi di Jalan Gunung Kinibalu, Cimahi Utara, Kota Cimahi, petugas menyita barang bukti berupa bahan baku, jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi.
“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat bungkus gelatin. Kemudian, 25 ribu obat merek profertil, 42 butir nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL,“ ungkap Erdi.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu dua orang yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berperan sebagai penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.
“Kemudian ada dua orang yang akan kita jadikan tersangka namun pada saat sekarang masih DPO, inisal M yang memasok bahan baku dan A sebagai marketing,” ujar Erdi.
Akibat aksinya, pelaku dijerat Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dirinya terancam pidana hingga 15 tahun bui.
Dalam kesempatan itu, Erdi mengimbau kepada masyarakat agar bijak saat membeli obat. Masyarakat diminta untuk membeli obat di toko-toko resmi guna menghindari obat-obatan palsu. Pasalnya, obat-obatan palsu sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.
“Ternyata, di Jawa Barat ini banyak produksi obat-obatan ilegal yang nantinya memberikan keuntungan yang besar. Obat-obatan ini sangat membahayakan, kami mengimbau tolong berhati-hati dalam mencari obat, belilah di agen-agen resmi, jangan tergiur dengan harga yang murah,” katanya.***
Editor: denkur