DARA | BOGOR – Masyarakat pengguna jasa angkutan Kereta Rel Listrik (KRL) di stasiun Bogor menuju dan dari Jakarta, akan dilakukan pemantauan khusus.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, kegiatan tersebut dilasanakan dalam rangka memutus penyebaran virus corona (Covid 19) selama pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan pemantauan masyarakat pengguna KRL menuju dan dari Jakarta di chek point Stasiun Kereta Api Kota Bogor adalah Bko Brimob Polda Jabar, Polsekta Bogor Tengah dan security internal, dengan jumlah keseluruhan 30 orang personel.
Dalam pelaksanaan pemberlakuan status PSBB di wilayah Kota Bogor tersebut, petugas memberlakukan SOP terhadap masyarakat pengguna KRL untuk cek suhu tubuh oleh petugas Security saat memasuki area Stasiun dan Gerbong KA, mencuci tangan menggunakan Hand Sanitizer, diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak perorangan (Sosial Distancing).
“Pada pelaksanaan menuju ke dalam gerbang KRL sampai dengan saat ini tidak terjadi penumpukan atau antrian di peron stasiun dan para penumpang langsung memasuki tempat tunggu di dalam stasiun KRL”, ujar Kabid Humas Polda Jabar melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (28/5/2020).***
Editor: Muhammad Zein